BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bakuda Bangka Belitung
Bangka Barat

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mentok, 29 Paket Disembunyikan di Kotak Lampu

×

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mentok, 29 Paket Disembunyikan di Kotak Lampu

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali mengungkap kasus peredaran sabu dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar di Kecamatan Mentok.

Pria berinisial CS (31), yang diketahui merupakan warga Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu di sebuah rumah kontrakan di Kampung Menjelang Baru, Kecamatan Mentok, pada Jumat (6/3/2026) sekitar dini hari.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan kawasan Kampung Menjelang Baru kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat dengan melakukan penyelidikan intensif di sekitar lokasi yang dicurigai.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPDA Yos Sudarso menjelaskan, setelah melakukan pemantauan dan pengintaian di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya sekitar pukul 01.00 WIB.

“Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa daerah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan seorang pria berinisial CS di kontrakannya,” ujar Yos Sudarso.

Setelah pelaku diamankan, polisi kemudian melakukan penggeledahan di dalam kamar kontrakan dengan disaksikan perangkat desa setempat. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam sebuah kotak lampu bertuliskan PanaLED.

Sebanyak 29 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu ditemukan tersimpan di dalam kotak tersebut. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas pengemasan dan peredaran narkotika.

Barang bukti lain yang turut diamankan di antaranya satu unit timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, potongan pipet sedotan, double tape, tas kecil berwarna merah, gunting, serta satu unit telepon genggam milik pelaku.

error: