PANGKALPINANG – Persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi sorotan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. DPRD Babel menaruh perhatian serius terhadap dugaan adanya perusahaan swasta yang belum memenuhi kewajiban kepada para pekerjanya menjelang Hari Raya.
Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya, menegaskan pihaknya akan segera memanggil Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk menelusuri perusahaan-perusahaan yang diduga tidak membayarkan THR maupun gaji karyawan. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap hak-hak pekerja yang wajib dipenuhi perusahaan.
“Kita akan mengundang Disnaker untuk menanyakan perusahaan mana saja yang tidak membayar THR karyawan, bahkan ada yang tidak membayar gaji juga,” ujar Didit di Pangkalpinang. (Timelines.id)
Menurutnya, praktik pelanggaran tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kesejahteraan pekerja, terutama menjelang momentum Lebaran yang sangat bergantung pada pencairan THR.
Sementara itu, dari sisi pemerintah daerah, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengungkapkan telah menerima sejumlah laporan terkait permasalahan ini. Kepala Bidang Pengawas Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnaker Babel, Agus Afandi, menyebutkan bahwa aduan datang baik dari pekerja maupun pemerintah daerah.
“Ada tujuh laporan yang kita terima, di mana dua laporan secara aplikasi dan lima aduan datang langsung ke Disnaker Babel,” jelas Agus. (Timelines.id)
Ia menambahkan, laporan tersebut kini sedang ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, termasuk melakukan pengawasan dan komunikasi dengan perusahaan terkait agar kewajiban pembayaran THR dapat segera dipenuhi.
Kasus ini mencerminkan masih adanya perusahaan yang belum patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan, meskipun pemerintah telah menegaskan bahwa THR merupakan hak pekerja yang wajib dibayarkan setiap tahun. DPRD Babel pun memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan solusi bagi para pekerja yang terdampak.
















