BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat kembali mengajukan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2026. Sebanyak 110 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) diusulkan ke pemerintah pusat guna memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor strategis.
Langkah ini diambil sebagai upaya mengatasi kekurangan pegawai yang terus terjadi setiap tahun, terutama akibat tingginya angka pensiun. Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas utama dalam pengajuan formasi tersebut.
Bupati Bangka Barat, Markus, menjelaskan pihaknya telah mengusulkan 110 formasi CPNS dengan rincian yang disesuaikan kebutuhan daerah.
“Kami sudah mengusulkan 110 formasi, terdiri dari 50 guru, 30 tenaga kesehatan, dan sisanya tenaga teknis,” ungkap Markus pada Kamis, 2 April 2026.
Ia menegaskan bahwa usulan tersebut saat ini masih dalam tahap pengajuan dan menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah, lanjutnya, hanya mengajukan kebutuhan berdasarkan kondisi riil di lapangan.
“Ini masih usulan, belum disetujui. Harapan kami tentu bisa disetujui,” katanya.
Menurut Markus, penambahan formasi CPNS menjadi kebutuhan mendesak bagi Kabupaten Bangka Barat. Setiap tahunnya, puluhan pegawai memasuki masa pensiun sehingga berpotensi menimbulkan kekosongan tenaga di berbagai sektor.
“Jika disetujui bisa menutupi kekurangan guru-guru kita. Karena tiap tahun ada puluhan yang pensiun. Jika tidak ditambah bagaimana nanti,” ucapnya.
Meski demikian, ia mengakui jumlah formasi guru yang diusulkan masih belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan di lapangan. Keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan jumlah formasi yang diajukan.
“Kalau ditanya cukup atau tidak, tentu belum cukup. Tapi kita juga harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan kesiapan anggaran jangka panjang, khususnya untuk pembayaran gaji pegawai yang akan direkrut. Hal ini menjadi aspek penting agar kebijakan penambahan ASN tetap berjalan secara berkelanjutan.















