HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Bangka Belitung

DPRD Babel Tertibkan Penyaluran Biosolar Bersubsidi

×

DPRD Babel Tertibkan Penyaluran Biosolar Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit S. Foto: Istimewa.
Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit S. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk menertibkan kembali penyaluran BBM bersubsidi jenis Biosolar bagi nelayan.

Langkah ini diambil menyusul maraknya keluhan dan laporan yang beredar di masyarakat serta media sosial, yang menyebutkan adanya selisih mencolok antara jatah yang seharusnya diterima dengan yang benar-benar didapatkan oleh para nelayan.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan kekecewaan sekaligus keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut. “Masa DPRD tidak mau mengurus nasib nelayan? Rasanya nyesek sekali. Setelah kami cek data, terbukti banyak laporan yang menyebutkan hak subsidi solar mereka hilang atau berkurang drastis. Ada nelayan yang seharusnya mendapatkan jatah 2.000 liter per bulan, namun kenyataannya hanya menerima sekitar 800 liter saja,” ungkap Didit dalam pertemuan koordinasi yang digelar pada Rabu (1/7/2026).

Ia menilai kondisi ini menjadi bukti bahwa penyaluran subsidi belum berjalan tepat sasaran dan membuka celah bagi terjadinya penyimpangan.

“Artinya hak mereka untuk mendapatkan solar subsidi ternyata belum terjamin. Kalau kita belum bisa memberikan bantuan lebih, setidaknya jangan sampai hak yang sudah menjadi milik mereka justru diambil atau tidak sampai ke tangan yang berhak,” tegasnya.

Didit mengapresiasi tanggapan cepat dari pihak Pertamina serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Babel yang segera merespons permasalahan ini. Dalam pertemuan tersebut disepakati batas waktu penyelesaian data keberhakkan nelayan, paling lambat dua minggu terhitung mulai 1 hingga 14 Juli 2026.

“Setelah data rapi dan valid, kita akan kembali mengundang Pertamina untuk membahas sistem penyalurannya. Sedangkan pengawasan dan penegakan hukumnya akan kami serahkan kepada Kepolisian dan Kejaksaan, agar ada efek jera bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan subsidi ini,” ujar Didit.

Ia menekankan bahwa subsidi ini adalah hak rakyat yang diperuntukkan bagi nelayan yang rela meninggalkan keluarga di tengah malam demi mencari nafkah.

error: