IMG-20260814-WA0068
BALEHO DIRGAHAYU RI 2026 (4x6)
Pangkalpinang

Tangkap Pengedar Narkoba Polda Babel Sita 3.007 Pil Ekstasi dan Sabu 

×

Tangkap Pengedar Narkoba Polda Babel Sita 3.007 Pil Ekstasi dan Sabu 

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Peredaran narkoba di wilayah Bangka Belitung kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pemuda berinisial AP (21) diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung setelah diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi di Kota Pangkalpinang.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita ribuan pil ekstasi serta sejumlah paket sabu. Total barang bukti yang diamankan mencapai 3.007 butir pil ekstasi dengan berat 1.021,95 gram dan sabu seberat 5,93 gram.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Direktur Reserse Narkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald C Sipayung mengatakan AP ditangkap pada Jumat (14/8/2026) sore oleh Tim Subdit III yang dipimpin Ps. Panit Subdit III Ipda Eka Putra.

“AP ditangkap disebuah Gang di Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan Taman Sari Pangkalpinang dengan barang bukti sebanyak 38 klip plastik berisi pil ekstasi dengan total 3.007 butir atau 1.021,95 gram,” kata Ronald, Minggu (16/8/2026) di Pangkalpinang.

Menurut Ronald, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran pil ekstasi di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada AP yang kemudian diamankan petugas. Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan ribuan pil ekstasi yang disimpan di dalam tas berwarna biru.

“Setelah diamankan, kita lakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat. Hasilnya kita temukan barang bukti ribuan butir pil ekstasi yang dikemas didalam puluhan plastik klip yang disimpan oleh pelaku didalam tas warna biru,” ujarnya.

Polisi selanjutnya mengembangkan penyelidikan ke tempat kos yang diduga milik pelaku di Desa Balun Ijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan narkoba jenis sabu. Dua klip bening berisi sabu ditemukan di dalam sebuah kaleng yang diletakkan di atas lemari.

“Saat kita geledah kos nya, kita temukan 2 klip sabu dengan total berat bruto 5,93 gram, termasuk ada juga 1 unit timbangan digital kita amankan disana,” ungkapnya.

error: