IMG-20260814-WA0068
BALEHO DIRGAHAYU RI 2026 (4x6)
Belitung Timur

TNI Gagalkan Penyelundupan 75,7 Ton Timah ke Malaysia

×

TNI Gagalkan Penyelundupan 75,7 Ton Timah ke Malaysia

Sebarkan artikel ini
Ungkap kasus penyelundupan 75,7 ton. Foto: Istimewa.
Ungkap kasus penyelundupan 75,7 ton. Foto: Istimewa.

BELITUNG TIMUR – Upaya penyelundupan pasir timah ilegal dari wilayah Belitung Timur berhasil digagalkan tim gabungan TNI Angkatan Laut. Dalam penindakan tersebut, aparat mengamankan puluhan ton pasir timah yang diduga akan masuk ke jalur perdagangan ilegal.

Operasi itu dilakukan oleh Satgassus Timah Pusintelal, Sintel Sektor III, dan Lanal Babel. Dari hasil penindakan, sebanyak 75,7 ton pasir timah berhasil diamankan bersama satu unit truk Hino dan empat orang yang diduga terlibat.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman (Dawilmar), Laksamana Muda TNI Agoeng Mohammad Kancana, menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan tim gabungan menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim gabungan Satgassus Timah Pusintelal, Sintel Sektor III, dan Lanal Babel dalam menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal dari wilayah Belitung Timur,” ujarnya.

Menurut Agoeng, seluruh barang bukti yang diamankan kini ditempatkan di Posal Manggar, Belitung Timur, dan Posal Pulau Mendanau, Belitung.

“Berdasarkan hasil penindakan yang telah dilakukan, tim gabungan berhasil mengamankan 75,7 ton pasir timah, satu unit kendaraan truk Hino, serta empat orang terduga pelaku,” katanya.

Berdasarkan perhitungan sementara, potensi kerugian negara akibat kegiatan tersebut diperkirakan mencapai Rp76.041.867.000.

Agoeng menegaskan, penyelundupan pasir timah ilegal tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum terhadap pelaku di lapangan. Persoalan tersebut juga menyangkut perlindungan sumber daya alam nasional, penerimaan negara, tata kelola pertambangan, serta upaya mencegah kebocoran komoditas strategis Indonesia ke jaringan perdagangan ilegal.

“Pemerintah tidak akan membiarkan sumber daya alam yang seharusnya memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat justru menjadi objek eksploitasi oleh jaringan ilegal,” tegasnya.

Ia menekankan agar proses penindakan tidak berhenti pada pengamanan barang bukti dan pelaku di lapangan. Aparat penegak hukum diminta melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul pasir timah hingga jaringan yang berada di balik distribusinya.

error: