IMG-20260814-WA0068
BALEHO DIRGAHAYU RI 2026 (4x6)
Bangka Barat

Satpolairud Babar Telusuri Jaringan Pengiriman 4,9 Ton LTJ di Tanjung Kalian

×

Satpolairud Babar Telusuri Jaringan Pengiriman 4,9 Ton LTJ di Tanjung Kalian

Sebarkan artikel ini
Ungkap kasus pengiriman LTJ. Foto: Istimewa.
Ungkap kasus pengiriman LTJ. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Jalur keluar Pulau Bangka melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Satpolairud Polres Bangka Barat menggagalkan pengiriman 4,9 ton material yang diduga mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) jenis monasit sebelum diberangkatkan menuju luar Bangka Belitung.

Pengungkapan tersebut tidak hanya berfokus pada barang bukti yang diamankan. Polisi kini membidik asal material, pihak yang mengatur pengiriman, hingga kemungkinan adanya jaringan yang selama ini menjalankan aktivitas serupa melalui jalur transportasi antarpulau.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lasmono menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal diketahui pengangkutan material tersebut bukan merupakan aktivitas yang baru dilakukan. Berdasarkan keterangan para tersangka, pengiriman serupa disebut telah dilakukan sebanyak dua kali.

“Muatan tersebut ditemukan dalam kondisi ditutupi barang lainnya. Saat diminta menunjukkan dokumen legalitas pengangkutan, pengemudi dan kernet kendaraan tidak dapat memperlihatkan dokumen yang dipersyaratkan,” katanya.

Kasus tersebut kemudian dikembangkan penyidik hingga menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni NO (29), RR (35), dan EV alias Turipah (47).

NO merupakan pengemudi sekaligus pemilik kendaraan pengangkut. RR berperan sebagai kernet, sedangkan EV alias Turipah, warga Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, diduga menjadi pengendali sekaligus pihak yang mengatur pengiriman material.

Polisi menduga material tersebut akan diselundupkan keluar dari wilayah Bangka Belitung. Namun, penyidik masih mendalami dari mana material itu diperoleh, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan smelter, lokasi penampungan, maupun pihak lain dalam rantai distribusinya.

“Proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak yang berada di balik pengadaan hingga rencana pengiriman material tersebut,” ucapnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 103 karung pasir logam dengan berat total 4.919 kilogram. Material itu diduga kuat merupakan Logam Tanah Jarang jenis monasit.

error: