BANGKA BELITUNG – Mutasi besar kembali dilakukan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Sejumlah pejabat mengalami pergeseran jabatan, termasuk empat Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Empat posisi strategis yang mengalami pergantian tersebut yakni Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit), Kepala Bidang Hukum (Kabidkum), dan Kepala Sekolah Polisi Negara (Ka SPN) Polda Babel.
Rotasi jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri terkait mutasi Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri tertanggal 30 Agustus 2026.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya mutasi sejumlah pejabat utama di lingkungan Polda Kepulauan Bangka Belitung.
“Ya benar ada mutasi Polri, termasuk dilingkungan kita di Polda Babel ada 4 PJU yang berpindah yakni Dirsus, Dirpamobvit, Kabidkum dan juga Ka SPN,”kata Agus, Senin (31/08/26) siang.
Menurut Agus, pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Mutasi dilakukan sebagai upaya penyegaran sekaligus pembinaan karier personel melalui mekanisme tour of duty dan tour of area.
“Mutasi Polri ini merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Selain sebagai bentuk pembinaan karier, ini juga dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,”ungkapnya.
Berikut daftar empat Pejabat Utama Polda Babel yang mengalami rotasi jabatan berdasarkan mutasi Polri terbaru:
1. Dirreskrimsus Polda Babel
Kombes Pol Nanang Haryono mendapat jabatan baru sebagai Kapolresta Sleman Polda DIY.
Posisi Dirreskrimsus Polda Babel selanjutnya akan diisi Kombes Pol Dwi Agung Setiyono yang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Kabid Propam Polda Sumut.
2. Dirpamobvit Polda Babel
Kombes Pol Wahid Kurniawan dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Dir Samapta Polda Jabar.
Jabatan Dirpamobvit Polda Babel kemudian diisi AKBP Didik Subiyakto yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Pamobvit Polda Babel.
3. Kabidkum Polda Babel
Kombes Pol Afner Juwono dimutasi ke jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Bankum Divkum Polri dalam rangka Dikbangti Tahun Anggaran 2026.
















