BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memperpanjang status siaga darurat untuk mengantisipasi ancaman kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah tersebut diambil di tengah kondisi cuaca yang masih belum sepenuhnya memasuki musim penghujan serta adanya potensi kabut asap kiriman dari wilayah Sumatra dan Kalimantan.
Kepala BPBD Bangka Barat, Safrizal mengatakan, kondisi kekeringan masih menjadi perhatian karena memiliki keterkaitan erat dengan potensi terjadinya karhutla. Di sisi lain, ancaman kabut asap dari luar wilayah juga mulai terpantau memasuki Bangka Barat.
“Karhutla biasanya linear dengan kekeringan, sehingga ada dua hal yang kita antisipasi. Selain itu, kabut asap kiriman dari Kalimantan dan Sumatra juga sudah mulai memasuki wilayah Bangka Barat,” ujarnya Rabu (28/10/2026).
Berdasarkan prediksi cuaca, peluang hujan diperkirakan mulai meningkat pada November. Sementara itu, kondisi musim hujan yang lebih signifikan diprediksi baru terjadi pada Desember.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah masih harus meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap ancaman kebakaran lahan dan ketersediaan air masyarakat. Sebab, hujan dengan intensitas singkat belum otomatis mampu mengembalikan kondisi cadangan air yang sebelumnya menurun akibat musim kering.
“Hujan yang turun sehari sebelumnya memang membantu mengantisipasi potensi kebakaran. Tetapi hujan tersebut belum serta-merta menghapus kekeringan,” katanya.
Menurutnya, hujan sesaat memang dapat membuat potensi karhutla lebih mudah dikendalikan. Namun, untuk mengembalikan cadangan air, khususnya air sumur warga, dibutuhkan hujan dengan intensitas dan frekuensi yang lebih banyak.
“Untuk mengisi kembali cadangan air sumur warga, dibutuhkan beberapa kali hujan. Jadi, hujan satu kali belum cukup untuk mengatasi kondisi kekeringan yang ada,” jelasnya.
Dengan mempertimbangkan perkembangan cuaca dan potensi bencana yang masih ada, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangka Barat yang dipimpin langsung Bupati Bangka Barat sepakat memperpanjang status siaga darurat.















