IMG-20260926-WA0062
Bangka Barat

Kapolres Babar Buka Ruang Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang DAS Kampak

×

Kapolres Babar Buka Ruang Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang DAS Kampak

Sebarkan artikel ini
Kapolres Babar memberikan pernyataan soal tambang DAS Kampak. Foto: Rizki Ramadhani.
Kapolres Babar memberikan pernyataan soal tambang DAS Kampak. Foto: Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT – Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak mengajak pemerintah daerah, tokoh masyarakat, aparat desa, dan seluruh pihak terkait duduk bersama mencari solusi atas aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus.

Penyelesaian persoalan tambang tersebut dinilai perlu mengedepankan dialog dan musyawarah dengan tetap memperhatikan aspek hukum, keamanan, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mencegah konflik sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal itu disampaikan Helen saat mengikuti audiensi bersama nelayan Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Teritip, yang membahas aktivitas pertambangan di kawasan DAS Kampak, Kamis (29/10/2026).

“Polri tidak tinggal diam. Kami telah melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif melalui Polsek Jebus dan Satpol Airud yang bekerja sama dengan pihak kecamatan serta aparat desa setempat,” ucapnya.

Menurut Helen, upaya menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dalam suasana aman, tenteram, dan damai tanpa perselisihan yang berpotensi mengganggu keharmonisan sosial.

Ia menjelaskan, sebagian besar masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan di kawasan DAS Kampak merupakan warga setempat. Meski demikian, terdapat pula sejumlah kecil penambang yang berasal dari desa lain.

Helen menilai, persoalan tambang di DAS Kampak perlu ditangani secara menyeluruh. Selain menyangkut ketentuan hukum, aktivitas pertambangan tradisional juga berkaitan dengan mata pencaharian sebagian masyarakat yang telah berlangsung sejak lama.

“Persoalan ini perlu kita lihat secara menyeluruh. Penambangan sudah menjadi mata pencaharian tradisional masyarakat sejak zaman dahulu. Karena itu, diperlukan pendekatan yang bijaksana dengan mempertimbangkan aspek sosial, keamanan, dan ketertiban masyarakat,” ucapnya.

error: