BANGKA BELITUNG – DPRD Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan sejumlah langkah untuk mengurai antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pulau Bangka dan Belitung. Upaya tersebut mencakup perpanjangan jam operasional SPBU, pendataan sub-penyalur BBM bersubsidi, hingga pemasangan kamera pengawas atau CCTV.
Langkah ini diharapkan dapat memperlancar distribusi bahan bakar minyak (BBM), sekaligus memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap BBM bersubsidi tanpa harus menghadapi antrean panjang. Pengawasan penyaluran juga akan diperkuat agar distribusi berjalan tertib dan tidak merugikan konsumen lainnya.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menilai penanganan antrean BBM perlu dilakukan melalui koordinasi lintas instansi dan pengawasan yang konsisten. Penambahan waktu pelayanan SPBU harus diikuti dengan pembenahan distribusi serta pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi.
“Menurut saya, persoalan antrean BBM ini harus diselesaikan secara menyeluruh. Jangan hanya melihat antreannya, tetapi juga bagaimana distribusi BBM berjalan, apakah penyalurannya tepat sasaran, dan apakah masyarakat sudah mendapatkan pelayanan yang semestinya,” ujar Didit, Jumat (30/10/2026).
Didit juga menekankan pentingnya memastikan kebutuhan masyarakat menjadi prioritas dalam setiap kebijakan penyaluran BBM. Menurutnya, pengawasan diperlukan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi sehingga masyarakat justru kesulitan mendapatkan bahan bakar.
“Pengawasan harus diperketat, tetapi jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM justru dipersulit. Pemerintah, pengelola SPBU, dan aparat penegak hukum harus bekerja sama supaya distribusinya tertib, adil, dan tidak merugikan masyarakat,” katanya.
Salah satu langkah yang disepakati dalam pembahasan penanganan antrean adalah usulan perpanjangan jam operasional SPBU. Untuk wilayah perkotaan, pelayanan diusulkan berlangsung hingga pukul 21.00 WIB, sedangkan SPBU di wilayah kabupaten hingga pukul 19.00 WIB.















