BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM — Sejumlah lampu penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang Jalan Nasional Mentok-Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), padam dan mengalami kerusakan.
Kepala Bidang LLAJ, Dinas Perhubungan Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPPKP) Kabupaten Bangka Barat, Juswardi mengatakan pemeliharaan lampu PJU di jalan nasional bukan menjadi kewenangan kabupaten, melainkan tanggung jawab dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Provinsi Bangka Belitung (Babel).
“Untuk lampu di jalan nasional itu bukan kewenangan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Barat, tapi itu kewenangan Balai. Kami sudah menyurati, beberapa kali menyampaikan, bahkan sudah mendatangi ke Balai langsung,” katanya, Senin (9/12/2024).
Dikatakan Juswardi, setelah melakukan komunikasi dengan pihak BPTD Babel, diharapkan kedepannya PJU yang sudah rusak segera diperbaiki.
“Kita masih menunggu kapan mereka (BPTD Kelas III Babel) melaksanakan pemeliharaan lampu-lampu yang sudah mati itu,” katanya.
Juswardi berharap ada dukungan dari DPRD Bangka Barat dan Provinsi untuk mendorong pihak terkait agar segera melakukan perbaikan.
Kata Dia pihaknya sudah melakukan perbaikan kecil. Namun, kerusakan yang terjadi saat ini sudah bersifat sistematis dan membutuhkan alat serta biaya yang cukup besar.
“Sekarang ini rusaknya sudah sistematis dan alatnya juga cukup mahal. Jika kita tidak mungkin lagi (memperbaikinya),” ujarnya.
Selain masalah lampu di jalan nasional, Juswardi juga menyoroti penerangan jalan di sepanjang jalan Kabupaten Bangka Barat. PJU baru yang dipasang sebanyak 350 titik sebelumnya hanya memiliki bonus daya KWH sebesar Rp100 ribu per titik.
“Kami sudah mengisi tapi tidak maksimal. Insya Allah dalam waktu satu, dua hari ini untuk token listrik (Lampu Jalan) seluruh Bangka Barat bisa di cairkan. Kita juga sudah menghubungin pihak BPKAB,” katanya.