MEDSOS RHAMADAN 2025
Kartu Ucapan Marhaban Ya Ramadan Modern Biru Tosca Putih Tulang dan Kuning_20250228_194855_0000
Bangka BaratKriminalLokal

Curi Sepeda Motor, Pemuda di Mentok Susul Ayah ke Penjara

394
×

Curi Sepeda Motor, Pemuda di Mentok Susul Ayah ke Penjara

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Tim gabungan dari Polsek Mentok dan Polsek Kelapa meringkus seorang pemuda berinisial GS. Ia ditangkap lantaran terlibat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor.

Kasus ini telah dilimpahkan dari Polsek Mentok ke Satreskrim Polres Babar. Hal ini disampaikan langsung Kanit Pidum, Ipda Muhammad Harits Arlianto saat dikonfirmasi pada Selasa (18/2/2025) siang.

APPLY NOW
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Betul, kami ada mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor merek Yamaha FIZ R warna Hitam Lis Merah Nomor Polisi B 6779 AX. Kejadian ini terjadi pada tanggal 11 Februari 2025 kemarin sekira pukul 18.30 Wib,” ujarnya.

“Kejadian ini terjadi di kediaman korban atas nama Ishak, usia 49 tahun di Kampung Keranggan Atas, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok. Untuk identitas terduga pelaku berinisial GS, usia 19 tahun juga berdomisili di Kampung Keranggan Atas,” tambahnya.

Harits mengungkapkan, pelaku dicokok petugas pada Senin (17/2/2025) sekira pukul 18.34 Wib. Saat itu, pelaku GS sedang berada di rumah rekannya yang terletak di Gang Madrasah, Kelurahan Kelapa, Kelapa. Saat ini, pelaku berikut barang sudah diamankan pihaknya.

Sekadar diketahui, ayah kandung dari si pelaku Galang bernama Eddi (45) telah terlebih dahulu ditahan polisi. Pasalnya Eddi terlibat kasus dugaan tindak pidana pencurian mesin pompa air milik Perumdam Tirta Sejiran Setason pada akhir Desember 2024 lalu.

Kala itu, Kapolres Babar, AKBP Ade Zamrah saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Gabungan Macan Putih Satreskrim Polres Babar dan Meriam Polsek Mentok pada Selasa (17/12/2024) sekira jam 03.40 Wib.

“Awalnya, pada hari yang sama sekitar jam 02.30 Wib, Tim Macan Putih dan Unit Reskrim Polsek Mentok mendapat informasi keberadaan pelaku. Lalu kita lakukan analisa dan evaluasi persiapan penangkapan pelaku,” ujarnya pada Jumat (17/1/2025) siang.

Ia mengatakan, sekira pukul 03.30 Wib, tim gabungan menuju ke sebuah lokasi dari keberadaan dari pelaku curat itu. Sekira pukul 03.40 Wib pelaku berhasil ditangkap saat berada di dalam rumah daerah Kampung Air Samak, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok.

error: