<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

84 PPPK Tahap I Bangka Barat Segera Dapat NIP dan Dilantik

×

84 PPPK Tahap I Bangka Barat Segera Dapat NIP dan Dilantik

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Kabupaten Bangka Barat hampir rampung.

Tahapan yang dimulai dari pendaftaran, ujian, hingga pengumuman kelulusan, telah selesai dilaksanakan oleh para peserta PPPK. Kini, peserta tinggal menunggu jadwal pelantikan.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Total yang lulus seleksi PPPK ada 84 orang, dan saat ini sudah kami usulkan untuk NIP pada Februari 2025 ini,” Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Mutasi BKPSDMD Bangka Barat, Rahmad Diyanto, Rabu (19/2/2025).

Dia menambahkan, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) penetapan PPPK tahap 1 Kabupaten Bangka Barat pada 1 Maret 2025.

“Untuk pelantikan,(Rencanaya-Read) dilakukan pada akhir Maret atau awal April 2025,” imbuhnya.

Untuk diketahui, jumlah pelamar PPPK tahap satu di yang diselenggarakan Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2024 mencapai 1.127 peserta.

Lebih lanjut, dia menjelaskan dari jumlah pelamar tersebut, formasi yang disebutkan sebanyak 100, yang terdiri dari 60 tenaga teknis, 20 tenaga guru, dan 20 tenaga kesehatan.

“Setelah tahap paska sanggah, hanya 84 orang yang berhasil mengisi formasi, terdiri dari 8 guru dan 16 tenaga kesehatan dan 60 tenaga teknis. Jadi formasi yang tidak tersisi itu sebanyak 16 formasi terdiri dari 12 guru dan 4 tenaga kesehatan,” katanya.

 

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: