BANGKA BARAT – Ketua Tim Pemenangan Sukirman-Bong Ming Ming, Samsir mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama sama menjaga situasi yang aman dan kondusif terkait persiapan hingga nantinya Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat.
Diketahui, pelaksanaan PSU Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, di 4 TPS Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus bakal berlangsung pada 22 Maret 2025 mendatang.
Tak hanya ke KPU atau Bawaslu, Samsir meminta semua pihak terkait dapat bersama sama mengawal dan menjalani setiap tahapan pesta demokrasi agar berjalan adil tanpa ada kecurangan.
Permintaan itu bukan tanpa alasan, pelaksanaan PSU di 4 TPS lantaran ditemukannya pelanggaran dalam Pilkada Bangka Barat pada November 2024 lalu.
“Kami berharap betul, tidak hanya kepada penyelenggara, tapi kita sesama, mari berkompetisi secara fair (adil), itu yang kita harapkan. Ternyata itu kita temukan dan kita gugat ke MK, dan itu terbukti,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).
Samsir menambahkan, tak hanya berjuang untuk meraih suara namun lebih jauh pihaknya ingin pelaksanaan PSU berlangsung bersih dan adil.
“Kita tetap melakukan, sama dengan Pilkada kemarin, kita bukan hanya untuk mencari suara, tapi kita juga melakukan pengawasan. Karena kita harus sama persepsi, kalau penyelenggara hanya satu tujuan bagaimana Pilkada itu bersih, disitu ada KPU dan Bawaslu ya kami sebagai peserta juga berharap seperti itu,” ujarnya.
Pihaknya lanjut Samsir siap kembali melaporkan ke Mahkamah Konstitusi jika terdapat pelanggaran. Hal itu tak lain agar pesta demokrasi ini berjalan adil dan sesuai aturan yang berlaku.
“(Bila kembali ditemukan apakah ke MK). Tetap, karena mungkin saat kemarin kita mengajukan ke MK ada sebagian masyarakat itu, yang mohon maaf berpikir pesimis, mereka berpikir untuk apalah, ini sudah kalah, gitukan. Tapi bukan itu Permasalahannya, karena ini sudah diatur, karena setelah kompetisi, ada diberikan ruang,” ujarnya.