Bangka BaratCek FaktaHeadline

Nekat! Tambang Ilegal Beraktivitas Dipinggir Jalan, Warga Sebut Milik Partok

175
×

Nekat! Tambang Ilegal Beraktivitas Dipinggir Jalan, Warga Sebut Milik Partok

Sebarkan artikel ini
Alat berat jenis eskavator sedang menumpuk tanah untuk ditambang yang bertempat di Kampung Air Terjun, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Senin (11/03/2024) siang.
Alat berat jenis eskavator sedang menumpuk tanah untuk ditambang yang bertempat di Kampung Air Terjun, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Senin (11/03/2024) siang.

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Aktivitas tambang inkonvensional (TI) ilegal menggunakan alat berat jenis eskavator di diduga mencemari daerah aliran sungai (DAS) Kampung Air Terjun, Kelurahan Sungaidaeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Pasalnya, dari hasil pantauan dilokasi, tambang ilegal tersebut terletak hanya sekitar 10 meter dari jalan aspal, serta kurang lebih 100 meter dari aliran sungai.

Untuk menyembunyikan aktivitas ilegal mereka, tambang tersebut bagian depan ditutupi dengan pagar seng.Selain itu tampak satu alat berat jenis eskavator besar berwana oranye sedang beraktivitas menumpuk tanah gundukan.

Meski berjarak hanya sekitar 10 meter dengan jalan utama, tambang ilegal tersebut sudah berjalan selama lebih kurang satu bulan.
Meski berjarak hanya sekitar 10 meter dengan jalan utama, tambang ilegal tersebut sudah berjalan selama lebih kurang satu bulan.

Menurut laporan Jay yang merupakan warga setempat, kegiatan ini telah berlangsung selama kurang lebih satu bulan, serta berada di tanah milik pribadi yang sebelumnya dibeli dari keluarga Acun AA.

 

“Kalau aktivitas TI ni lah begawe sekitar satu bulan ni bang, sebelum e lahan itu milik keluarga Acun AA,” ujar Jay (11/03/2024) siang.

Tampak aliran sungai mulai tercemar sehingga berubah warna menjadi kecoklatan.
Tampak aliran sungai mulai tercemar sehingga berubah warna menjadi kecoklatan.

Kemudian Jay mengungkapkan bawha limbah sisa tambang yang dihasilkan dari aktivitas ilegal tersebut diduga dibuang secara sembarangan ke aliran sungai, sehingga meningkatkan risiko pencemaran lingkungan.

“Karena dekat dengan sungai, jadi tailing (limbah) hasil gawean tu dibuang ke sungai, abang liat air sungai e lah berubah jadi coklat kental gini bang,” tambah Jay.

Tambang inkonvensional (TI) yang diduga milik Partok sedang beraktivitas.
Tambang inkonvensional (TI) yang diduga milik Partok sedang beraktivitas.

Jay menyatakan bahwa tambang ilegal ini diuga milik Partok yang merupakan warga sekitar juga.

“Kalau yang ku dengar punya e Partok bang, orang sini juga lah, tapi kan biar cemanepun gawean ni dipinggir jalan bang, dekat DAS juga, masa aparat dakde yang tau,” tutup Jay.

error: