BANGKA BELITUNG – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, perhatian publik tertuju pada pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinilai mampu menggerakkan roda perekonomian daerah. Momentum ini disebut sebagai peluang strategis untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus memperkuat perputaran ekonomi lokal di Provinsi Bangka Belitung.
Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Elvi Diana, menegaskan bahwa THR memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama menjelang Lebaran. Namun, ia mengingatkan agar dana tersebut digunakan secara bijak dan tepat sasaran.
“Hal ini jika dipergunakan untuk merayakan hari lebaran, roda perekonomian dari kebutuhan pokok masyarakat bisa didapatkan. Namun harus dilaksanakan dengan bijaksana, dalam penggunaaan uang THR tersebut,” ujar Elvi Diana, Selasa (24/2/2026).
Sebagai legislator yang juga berprofesi sebagai konsultan dan perencana keuangan investasi, Elvi menekankan pentingnya pengelolaan keuangan secara cermat. Ia mengingatkan agar THR tidak dihabiskan untuk belanja konsumtif berlebihan yang tidak mendesak.
“Gunakan THR dengan bijaksana kesederhaan, tanpa mengurangi makna dari hari lebaran Idul fitri tersebut. Kebutuhan pokok diutamakan daripada sekedar berbelanja konsumtif untuk pamer-pamer misalnya ganti Handphone, motor baru. Harus lebih memprioritaskan kebutuhan pokok dahulu, baru kebutuhan sekunder lainnya,” jelasnya.
Menurutnya, peningkatan konsumsi rumah tangga memang berkontribusi terhadap perputaran ekonomi, tetapi tetap harus diimbangi dengan perencanaan keuangan yang sehat agar tidak menimbulkan beban pasca-Lebaran.
Tunggu Aturan Teknis Pencairan THR ASN
Terkait jadwal pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Elvi menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Bangka Belitung yang menyesuaikan kebijakan dengan regulasi pusat.
“Tentunya Pemprov Bangka Belitung tidak bisa melaksanakan, apabila belum ada aturan baik dari Kementerian Keuangan dan Mendagri. Kalau Peraturan Daerah lewat Peraturan Gubernur sudah lengkap dan sudah ada arahan, maka Pemprov Bangka Belitung juga tidak akan menahan yang memang menjadi hak ASN untuk menerimanya,” bebernya.
















