BANGKA BARAT, SOROTAN BANGKA.COM – Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada Jumat (2/8/2024) pagi.
Sidak yang dilakukan oleh Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung ini bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan pelayanan publik di Rutan Kelas IIB Muntok dan memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi.
Pihak Ombudsman melakukan peninjauan secara langsung ke beberapa fasilitas yang ada di Rutan Muntok, termasuk Dapur Rutan, Wartelsuspas, Klinik Pratama Rutan, dan Blok Hunian.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada warga binaan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Hasil inspeksi menunjukkan bahwa Rutan Muntok dalam kondisi baik, aman, dan terkendali. Fasilitas dan pelayanan yang ada di Rutan mendapat apresiasi dari Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung.
“Kami mengapresiasi Rutan Muntok yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan. Pelayanan publik di sini sangat baik dan sesuai dengan standar yang diharapkan,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Achmad Adrian, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Iwan Kurniawan, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan apresiasi dari Ombudsman RI. Pihaknya siap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang semestinya kepada warga binaan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi. Kunjungan dan pengawasan dari Ombudsman sangat berarti bagi kami dalam upaya mencapai pelayanan yang lebih baik,” kata Iwan Kurniawan.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Rutan Muntok untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjalin kerjasama yang lebih baik dengan berbagai pihak terkait demi tercapainya reformasi birokrasi yang maksimal.