BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM –Salah satu Bank Cabang Mentok, dilaporkan nasabahnya ke Satreskrim Polres Bangka Barat, pada Rabu (4/9/2024) kemarin. Akibat berlarutnya proses pengembalian Sertifikat Hak Milik Nomor 681 milik Linda.
Linda melalui kuasa hukumnya, Kemas Akhmad Tajuddin mengatakan sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak Bank, lantaran sejak tahun 2016 lalu sudah dinyatakan Lunas.
“Upaya untuk meminta pengembalian jaminan pinjaman berupa sertifikat tersebut sudah dilakukan dengan berbagai cara, melalui surat-menyurat bahkan sudah juga disampaikan somasi kepada Bank tersebut serta telah dilakukan pula beberapa kali pertemuan untuk bermusyawarah, tetapi belum juga membuahkan hasil,” ucapnya, Kamis (5/9/2024).
Menurut Kemas Akhmad Tajuddin, alasan pihak Bank belum dapat menyerahkan sertifikat tersebut dikarenakan adanya keberatan dari Pihak lain berinisial M yang merasa sudah membeli bangunan dan tanah sertifikat nomor 681 itu dari Bank tersebut pada tahun 2016 lalu.
“Betapa terkejutnya klien saya atas adanya jual beli jaminan pinjaman berupa sertifikat 681 antara Bank swasta Cabang Muntok dengan M tersebut, karena perbuatan hukum jual beli itu sama sekali tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari klien saya Ibu Linda,” ujarnya.
Dikatakan Kemas Akhmad Tajuddin, pihaknya mengetahui adanya jual beli antara pihak Bank dengan M padatahun
2016 tersebut bersumber dari Surat Kuasa Hukum M kepada Bank yang menyatakan keberatan apabila sertifikat itu diserahkan kembali kepada Linda.
“Oleh karena peristiwa hukum yang terjadi terindikasi mengandung unsur pidana, maka klien saya melaporkan tentang hal tersebut kepada Satreskrim Polres Bangka Barat dan sudah dimintakan keterangan oleh Penyidik Satreskrim Polres Bangka Barat,” katanya.
Karena rumahnya sudah dikuasai pihak lain, saat ini Linda terpaksa mengungsi kerumah orang tuanya di Sungailiat, Kabupaten Bangka.
“Bu Linda dulu warga mentok, karena rumah di mentok sempat dikuasai pihak lain, sekarang die pindah kerumah orangtuanya di sungailiat, ” ucapnya.