“Kenapa demikian? kalau kami buka S1 maka formasinya, takutnya spesifik dan yang lain tidak bisa mendaftar, makin mengerucut. Sementara yang S1 1500 orang, tidak mungkin kita buka S1 nanti yang SMA protes, makanya kita ambil jalan tengah,” kata Antoni.
“Yang S1 bisa daftar, SMA, SMP dan SD juga bisa supaya ada rasa keadilan. Jadi untuk yang 100 orang ini gajinya masih dibebankan kepada pusat dari dana DAU karena mungkin masih ada sisa. Berikutnya akan menggunakan APBD di 2026,” tambah Antoni.
Guna menampung aspirasi para tenaga kependidikan Non Guru khususnya staf TU tadi, ada formula lain dari pusat saat ini. Sesuai Kemenpan RB 347 Diktum ke-33, apabila tenaga teknis yang ada tidak bisa memenuhi kebutuhan atau lolos seleksi PPPK.
Maka mereka ini akan dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu karena tenaga honorer pada tahun 2025 sudah dihapuskan. Namun, untuk memenuhi persyaratan, mereka saat ini diminta mengikuti seleksi PPPK tahun 2024 agar mendapatkan kartu administrasi.
“Itu wajib dari situlah datanya nanti kita akan usulkan ke Menpan RB dan BKN. Sehingga diharapkan mereka tidak di rumahkan karena ada Kepmenpan itu tadi agar dipertimbangkan jadi PPPK paruh waktu. Saya harap para tenaga kependidikan bisa mengerti,” ujarnya
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Babar, Hengki Wibawa menambahkan, formasi penerimaan PPPK tahun 2024 sudah sesuai kebijakan daerah. Hal ini sesuai kemampuan keuangan daerah yang baru bisa mengalokasikan anggaran hanya 100 formasi saja.
“Jadi memang itulah kondisi dengan pertimbangan-pertimbangan. Kita sih dari dinas pendidikan sudah mengusulkan formasi itu untuk kawan-kawan di sekolah, di dinas juga sudah kita upayakan. Tapi kembali ke penentu kebijakan dan tim utamanya di BKD,” bebernya.
“Kalau kita sih lebih ke formasi gurunya yang khususnya. Karena tenaga TU yang tadi di dewan termasuk kategori teknis jabatan mereka. Intinya kita tetap memperjuangkan, kalau tahun depan ada formasi lagi atau kebijakan akan kita perjuangkan. Begitu juga kawan-kawan yang diakomodir melalui APBD,” katanya.