MEDSOS RHAMADAN 2025
Kartu Ucapan Marhaban Ya Ramadan Modern Biru Tosca Putih Tulang dan Kuning_20250228_194855_0000
KriminalLokal

Polisi Tangkap 3 Warga Sungailiat Terkait Peredaran Uang Palsu

355
×

Polisi Tangkap 3 Warga Sungailiat Terkait Peredaran Uang Palsu

Sebarkan artikel ini

BANGKA – Tim gabungan dari Satreskrim Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Belinyu berhasil meringkus 3 orang terduga pelaku di dalam tindak peredaran uang palsu. Masing-masing bernama Hendra (44) dan Indar Syafari alias Indar (24).

Dan satu rekannya lagi Rival alias Reval (19). Ketiga pelaku merupakan warga Lingkungan Nelayan 1, RT 3, Kelurahan Sungaliat, Kecamatan Sungailiat. Para pelaku dicokok petugas pada Selasa (4/2/2025) kemarin saat berada di daerah Kota Sungailiat, Bangka.

APPLY NOW
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Awalnya sekira jam 22.00 Wib anggota unit Reskrim Polsek Belinyu dipimpin oleh Ipda Mario Michael Tambunan dan Tim Buser Kelambit Polres Bangka melakukan penyelidikan kasus ini,” ujar Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani, Sabtu (22/2/2025).

Saat dilakukan penyelidikan, didapat informasi keberadaan terduga pelaku pengedar uang rupiah palsu berada di areal wilayah Sungailiat.

“Saat diinterogasi, dia mengaku telah mengedarkan dan membelanjakan rupiah palsu di daerah Kecamatan Belinyu pada bulan September 2024 yang lalu. Saat itu pelaku mengakui bahwa perbuatan dia atas perintah dari pelaku lainnya Hendra,” ujarnya.

“Dari hasil penyelidikan dan interogasi ke hasil membelanjakan uang palsu ini pelaku Indar mendapatkan keuntungan sebesar Rp 3.000.000. Uang ini dibagi dua dengan pelaku Hendra sehingga Indar dan Hendra dapat pembagian sebesar Rp 1.500.000,” ungkapnya.

Ogan menuturkan, oleh Indra, uang dari pembagian dengan Hendra disalurkan kembali kepada Rival senilai Rp200 ribu. Setelah kejadian tersebut, saat itu peredaran rupiah palsu tersebut viral di media sosial sehingga sisa uang atau rupiah palsu itu dihilangkan pelaku.

“Jadi sisa uang palsu ini dibakar oleh Hendra. Dari hasil interogasi kepada pelaku yang pertama ditangkap yaitu Indar, makanya pelaku Rival dan juga Hendra ikut diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Belinyu guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Ogan.

Dari tangan pelaku, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 1 lembar pecahan rupiah Rp 100.000 dengan nomor KSL594306 yang diduga rupiah palsu. Satu lembar pecahan rupiah Rp100.000 dengan nomor AFG138775 yang diduga rupiah palsu.

error: