IMG-20250508-WA0005
IMG-20250508-WA0005
KriminalLokal

Tim Gabungan Ringkus 3 Pelaku Pencurian Ratusan Kilogram Besi

425
×

Tim Gabungan Ringkus 3 Pelaku Pencurian Ratusan Kilogram Besi

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Pangkalpinang dan Polres Bangka mengamankan seorang pria berinisial AT alias B pelaku pencurian besi di Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Dalam aksinya, tersangka AT melakukan pencurian bersama dua orang rekannya masing-masing berinisial AP dan RO.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 10 batang besi yang ditaksir memiliki nilai sebesar Rp. 5 juta.

Selain besi mereka diduga melakukan pencurian perkakas rumah tangga.

“Selanjutnya tim melakukan introgasi ,dan mendapati ketiga Pelaku juga mengakui telah melakukan tindak pindana pencurian pagar panel BRC diwilayah hukum Polres Bangka,” AKP M Riza Rahman, Kamis (27/2/2025).

“Selanjutnya Tim Gabungan membawa ketiga pelaku CURAT dan satu orang pelaku (480) beserta Barang Bukti menuju Polsek Pangkalan Baru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Setelah itu Tim gabungan berkordinasi, dengan hasil ketiga pelaku. Sedangkan satu orang Pelaku(480) beserta Barang Bukti dibawa ke Polres Bangka untuk dlakukan Penahanan.

 

error: