BANGKA BARAT – KPU Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah selesai rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) beberapa waktu lalu.
Rapat pleno berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (24/4/2025) pagi.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah unsur forkopimda Kabupaten Bangka Barat, KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hingga Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Menetapkan Markus dan Yus Derahman dengan perolehan suara sebanyak 36.977 suara atau 38,21% dari total suara sah, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bangka Barat periode 2025-2030,” kata Ketua KPU Bangka Barat, Darjiyono.
Darjiyono berharap kedepan Markus-Yus Derahman dapat bersinergi membangun Kabupaten Bangka Barat ke arah yang lebih baik.
“Kami berharap dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih kita dapat bersinergi guna membangun Bangka Barat yang lebih maju kedepannya,” ucapnya.
Sementara, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin menyampaikan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih akan dilantik Gubernur.
“Terdapat kebijakan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih saat ini tidak dilaksanakan di Istana Negara melainkan akan dilantik oleh Gubernur,” ujarnya.
“Kami mengucapkan selamat kepada KPU Bangka Barat yang telah menjalankan tugas dengan baik serta Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada periode 2025-2030,” tuturnya.