<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratKriminalLokal

Pria di Mentok Diringkus Gegara Curi Motor

×

Pria di Mentok Diringkus Gegara Curi Motor

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Polsek Mentok berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Pantai Angel, Desa Airputih pada tanggal 29 Mei 2025 lalu.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mentok, Ipda Sarasih Samosir, R, terduga pelaku berhasil dibekuk pada Senin (2/6/2025) tadi malam. Demikian kata Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (3/6/2025) siang.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Tadi malam sekira pukul 19.30 wib itu anggota mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku. Anggota lalu berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Mendobarat, Polres Bangka untuk melakukan penyelidikan terkait posisi pelaku,” ujarnya.

Sekira pukul 22.00 Wib, Tim Gabungan Unit Res-Intel Meriam Polsek Mentok dan Unit Reskrim Polsek Mendobarat berhasil mengamankan pelaku. Pelaku diamankan saat sedang berada di rumah orang tua angkatnya, Gang Hayati, Kace Timur, Kace, Mendobarat.

Saat diinterogasi, pria berusia 38 tahun itu mengaku telah mencuri 1 unit motor merek Yamaha Jupiter MX New warna biru. Ia kemudian menjelaskan seputar kronologi kejadian yang terjadi pada 29 Mei 2025. Saat itu, sekira pukul 07.00 Wib pelapor berangkat dari rumahnya.

Rumah korban yang berusia 41 tahun dengan inisial S itu berada di Kampung Menjelang, Kecamatan Mentok. Korban saat itu hendak berangkat bekerja ke Pantai Angel. Setiba di lokasi, pelapor memarkirkan motor Yamaha Jupiter MX New warna biru Nopol BN 5431 TB.

Saat itu, kunci kontak dari kendaraan ia letakan pada kunci bagian jok sepeda motor. Pelapor langsung meninggalkan sepeda motor di pondok pinggir pantai untuk melakukan aktivitas pekerjaanya. Sekira pukul 16.00 Wib, pelapor selesai bekerja dan kembali ke pondok.

“Namun saat itu ia melihat motor yang sebelumnya terparkir di pondok sudah tak ada lagi atau hilang. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 5 juta dan melaporkan kasus itu ke Mapolsek Mentok guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Saat ini pelaku R beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX New warna biru dibawa dan diamankan ke Mapolsek Mentok guna diproses lebih lanjut. Kasus ini masih kami kembangkan siapa tahu pelaku terlibat di TKP lain,” ujarnya

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: