IMG-20250508-WA0005
IMG-20250508-WA0005
Bangka BaratKriminalLokal

Pria di Mentok Diringkus Gegara Curi Motor

402
×

Pria di Mentok Diringkus Gegara Curi Motor

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Polsek Mentok berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Pantai Angel, Desa Airputih pada tanggal 29 Mei 2025 lalu.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mentok, Ipda Sarasih Samosir, R, terduga pelaku berhasil dibekuk pada Senin (2/6/2025) tadi malam. Demikian kata Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (3/6/2025) siang.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Tadi malam sekira pukul 19.30 wib itu anggota mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku. Anggota lalu berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Mendobarat, Polres Bangka untuk melakukan penyelidikan terkait posisi pelaku,” ujarnya.

Sekira pukul 22.00 Wib, Tim Gabungan Unit Res-Intel Meriam Polsek Mentok dan Unit Reskrim Polsek Mendobarat berhasil mengamankan pelaku. Pelaku diamankan saat sedang berada di rumah orang tua angkatnya, Gang Hayati, Kace Timur, Kace, Mendobarat.

Saat diinterogasi, pria berusia 38 tahun itu mengaku telah mencuri 1 unit motor merek Yamaha Jupiter MX New warna biru. Ia kemudian menjelaskan seputar kronologi kejadian yang terjadi pada 29 Mei 2025. Saat itu, sekira pukul 07.00 Wib pelapor berangkat dari rumahnya.

Rumah korban yang berusia 41 tahun dengan inisial S itu berada di Kampung Menjelang, Kecamatan Mentok. Korban saat itu hendak berangkat bekerja ke Pantai Angel. Setiba di lokasi, pelapor memarkirkan motor Yamaha Jupiter MX New warna biru Nopol BN 5431 TB.

Saat itu, kunci kontak dari kendaraan ia letakan pada kunci bagian jok sepeda motor. Pelapor langsung meninggalkan sepeda motor di pondok pinggir pantai untuk melakukan aktivitas pekerjaanya. Sekira pukul 16.00 Wib, pelapor selesai bekerja dan kembali ke pondok.

“Namun saat itu ia melihat motor yang sebelumnya terparkir di pondok sudah tak ada lagi atau hilang. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 5 juta dan melaporkan kasus itu ke Mapolsek Mentok guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Saat ini pelaku R beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX New warna biru dibawa dan diamankan ke Mapolsek Mentok guna diproses lebih lanjut. Kasus ini masih kami kembangkan siapa tahu pelaku terlibat di TKP lain,” ujarnya

error: