Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas tambang secara sembarangan, terutama di malam hari dan tanpa kelengkapan standar keselamatan kerja.
“Keselamatan kerja bukan pilihan, tapi kewajiban. Kami tidak akan segan melakukan penindakan jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran hukum,” ujarnya.