MEDSOS HUT RI
Bangka BaratLokal

HUT ke-80 RI, Rutan Mentok Berikan Bansos ke Panti Asuhan

249
×

HUT ke-80 RI, Rutan Mentok Berikan Bansos ke Panti Asuhan

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok menggelar kegiatan Bakti Sosial di Panti Asuhan Aisyiyah dengan mengusung tema “Merdeka Peduli Sesama”, Jumat (15/08).

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial jajaran Rutan Mentok kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang berada di panti asuhan.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bakti sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Achmad Adrian, beserta jajaran petugas Rutan. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako, meliputi beras, telur, minyak goreng, dan mi instan, yang diserahkan secara langsung kepada pengurus Panti Asuhan Aisyiyah.

Sebelum kegiatan bakti sosial, jajaran Rutan Muntok melaksanakan jalan santai dari halaman Rutan menuju Panti Asuhan Aisyiyah. Rute ini dipilih sebagai simbol kebersamaan dan semangat menyapa masyarakat secara langsung, sekaligus mengajak semua pihak untuk bergerak bersama dalam semangat kemerdekaan.

Achmad Adrian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT RI ke-80 yang diinisiasi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Melalui tema Merdeka Peduli Sesama, kami ingin menegaskan bahwa kemerdekaan sejati adalah ketika kita mampu berbagi dan meringankan beban sesama. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi anak-anak di Panti Asuhan Aisyiyah,” ujarnya.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan penuh kehangatan. Anak-anak panti asuhan menyambut gembira kehadiran jajaran Rutan Muntok dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan.

Dengan kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Muntok berharap dapat terus menghadirkan program-program yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, sejalan dengan semangat pelayanan PRIMA dan kepedulian sosial yang dicanangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

error: