BANGKA BARAT – Tumpukan sampah memenuhi akses jalan menuju ke objek wisata Pantai Batu Rakit atau tepatnya di jalan Pantai Baru, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Dari pantauan, sampah yang menumpuk itu berada tepat di pinggir jalan. Sampah-sampah itu terdiri dari kayu, sendal jepit, popok bayi, daun, pakaian, dan lain-lain.
Tumpukan tersebut menganggu kenyamanan pengunjung yang hendak melintas ke Pantai Batu Rakit maupun Pantai Tanjung Kalian.
“Cukup disayangkan, karena selain tidak enak dilihat ya bau cukup menyengat kalau lewat. Seharusnya orang yang buang itu sadar lah, ini kan jalan umum banyak orang yang lewat situ,” ujar salah seorang pengunjung, Selasa (19/8/2025).
Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman mengajak masyarakat untuk menjaga tempat wisata di Kabupaten Bangka Barat dengan membuang sampah pada tempatnya.
Menurutnya, persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
“Lingkungan ini harus kita jaga bersama. Baik masyarakat dan instansi terkait. Kita ingin memberikan kesan yang baik untuk pengunjung Tanjung Kalian dan sekitarnya,” ujarnya.
Yus Derahman menambahkan, akan ada sanksi baik secara administratif dan sanksi materi bagi warga yang membuang sampah tersebut. Terkait hal ini akan dikoordinasikan dengan Satpol PP Bangka Barat.
“Pada dasarnya, larangan terkait dengan buang sampah sembarangan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam Pasal 29 Ayat 1 Huruf e disebutkan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang sudah ditentukan dan disediakan,” katanya.
Setelah melakukan peninjauan beberapa waktu lalu, Yus Derahman mengadakan pertemuan dengan masyarakat untuk membahas permasalahan sampah tersebut di Kantor Kelurahan Tanjung, Selasa (19/8/2025).