BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bakuda Bangka Belitung
Bangka BaratKriminalLokal

Polisi Bekuk 3 Bandar Ganja dan Sabu di Mentok

×

Polisi Bekuk 3 Bandar Ganja dan Sabu di Mentok

Sebarkan artikel ini

Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum dan dijerat dengan pasal-pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Yos juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutupnya.

error: