“Kami menegaskan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap jasa perbaikan kendaraan tanpa kejelasan legalitas atau bukti hitam di atas putih. Segera laporkan ke pihak kepolisian jika menemukan modus serupa,” tegasnya.
Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan dan Polres Bangka Barat membuka kemungkinan adanya korban lain atas tindakan pelaku.