BALEHO HUT KOTA MENTOK 2025
NasionalNews

Kapolri Perintahkan Propam Periksa Anggota yang Tewaskan Ojol dengan Rantis

283
×

Kapolri Perintahkan Propam Periksa Anggota yang Tewaskan Ojol dengan Rantis

Sebarkan artikel ini

NASIONAL – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk bergerak usai kendaraan taktis (Brimob) melindas seorang pengemudi ojek online di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Dalam rekaman video yang beredar, mobil rantis bertuliskan Brimob tampak melaju cepat di tengah kerumunan massa yang berhamburan.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Seorang pengemudi ojol yang mencoba menghindar justru terlindas kendaraan tersebut. Kejadian itu memicu kemarahan massa yang semula bubar, kemudian kembali mengerumuni mobil.

“Saya minta Divisi Propam Polri melakukan penanganan lebih lanjut terkait peristiwa ini,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip dari megapolitan.id.

Saya menyesali peristiwa yang terjadi dan memohon maaf sedalam-dalamnya. Saat ini kami masih mencari keberadaan korban. Sekali lagi, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, keluarga, dan seluruh komunitas ojek online,” ujarnya.

Kapolri menegaskan, pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus ini. Propam Polri diberi kewenangan penuh untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen menjaga transparansi agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga,” ungkapnya.

error: