PANGKALPINANG – Aksi tawuran yang meresahkan warga kembali terjadi di wilayah Pangkalpinang. Kali ini, personel Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat tawuran di kawasan Jembatan Teluk Bayur pada Minggu lalu.
Penindakan cepat tersebut dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan dan aksi saling serang antar kelompok di sekitar lokasi kejadian.
Kehadiran Brimob di lapangan pun langsung menghentikan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Komandan Satuan Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol. Ahmad Arif Sopiyan menjelaskan bahwa personel yang tengah melaksanakan patroli harkamtibmas segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima aduan warga.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berusaha melarikan diri.
Dari hasil penindakan tersebut, dua pelaku berinisial C (15) dan AA (15) berhasil diamankan. Keduanya diduga kuat terlibat langsung dalam aksi tawuran.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa gir rakitan, kayu, serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan saat kejadian.
“Dua pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan selanjutnya diserahkan ke unit Reskrim Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pihak Brimob Polda Babel juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari.
Peran aktif masyarakat dalam melaporkan potensi gangguan kamtibmas dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya aksi kriminal maupun kekerasan jalanan.
Sebagai penutup, Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif di wilayah Pangkalpinang dan sekitarnya guna menciptakan rasa aman, serta menekan aksi tawuran, premanisme, dan gangguan keamanan lainnya di tengah masyarakat.














