PANGKALPINANG – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Pangkalpinang kembali membuahkan hasil. Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik peredaran gelap narkoba yang diduga telah berlangsung cukup lama di salah satu kawasan permukiman padat penduduk.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial YP alias Yogi (29) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang pada Sabtu malam, 3 Januari 2026. Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika.
YP ditangkap di sebuah rumah yang berada di Jalan Rusunawa, Kelurahan Pangkal Balam, sekitar pukul 23.00 WIB. Dari lokasi tersebut, petugas langsung melakukan penggeledahan untuk memastikan keterlibatan tersangka.
Kasatresnarkoba Polresta Pangkalpinang, Kompol Yandri, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa YP terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Barang bukti itu diduga siap diedarkan kepada para pembeli.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu bungkus plastik strip bening ukuran sedang berisi sabu, 33 paket kecil sabu dalam plastik bening, satu unit timbangan digital warna hitam, satu sekop yang terbuat dari sedotan plastik, satu ball plastik klip kosong, satu unit handphone merek OPPO, serta sebuah tas berwarna coklat,” ujarnya dikutip dari Tribratanews.
Dari hasil penimbangan, total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 14,36 gram. Banyaknya paket kecil serta ditemukannya timbangan digital semakin memperkuat dugaan bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengguna, melainkan berperan sebagai pengedar.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani proses penyidikan lanjutan. Polisi masih melakukan pendalaman guna menelusuri jaringan peredaran narkoba yang diduga melibatkan pihak lain.
Kompol Yandri menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan satu pelaku saja. Kepolisian berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Pangkalpinang.

















