BANGKA BARAT – Kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali marak di Kabupaten Bangka Barat. Kali ini, aksi pencurian terjadi di kebun milik seorang warga berinisial HN (40) di Dusun Kelabat Darat, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga.
Akibat pencurian tersebut, korban yang beralamat di Jalan Kimjung, Dusun Puput Bawah, Desa Puput, Kecamatan Parittiga mengalami kerugian sekitar Rp800 ribu. Hal itu disampaikan Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, Minggu (21/9/2025).
“Sekira pukul 09.00 WIB, korban yang sedang berada di rumah mendapat kabar dari karyawan bahwa buah kelapa sawit di kebunnya telah diambil oleh orang tak dikenal. Tak lama kemudian, korban kembali mendapat informasi bahwa para pelaku sudah diamankan warga,” jelas Kompol Fatah.
Mendapatkan laporan itu, korban segera menuju lokasi kejadian dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Jebus.
Polisi mengungkapkan, identitas kedua pelaku yakni AR alias DN (26), seorang buruh harian lepas asal Dusun Sunthai, Air Gantang, serta MR alias RY (15), remaja asal dusun yang sama.
“Motif para pelaku adalah faktor ekonomi. Mereka melakukan pencurian pada malam hari saat kebun dalam kondisi sepi,” tambah Kapolsek.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Yamaha V-Ixion tanpa nomor polisi, satu unit motor tanpa merek dan nomor polisi, dua wadah khusus, serta 48 tandan buah sawit hasil curian.