BALEHO HUT KOTA MENTOK 2025
Bangka BaratKriminalLokal

Sebelum Diedarkan di Bangka Barat, Pelaku Sudah Cetak Uang Palsu Sebanyak Rp 5 Juta

29
×

Sebelum Diedarkan di Bangka Barat, Pelaku Sudah Cetak Uang Palsu Sebanyak Rp 5 Juta

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Polsek Jebus, Polres Bangka Barat, berhasil mengungkap dan menangkap seorang pengedar uang palsu (upal) berinisial RDH alias AD (24), warga asal Palembang, hanya beberapa jam setelah menerima laporan dari masyarakat.

Penangkapan terjadi di Dusun Bukit Rantau, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, setelah petugas melakukan penyelidikan intensif menyusul adanya laporan transaksi mencurigakan menggunakan uang palsu di salah satu toko ayam goreng.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menjelaskan bahwa pelaku diketahui baru tiba di Jebus satu hari sebelum penangkapan, dengan tujuan pribadi untuk mengunjungi pacarnya.

Namun sesampainya di wilayah tersebut, pelaku langsung menjalankan aksinya dengan mencoba mengedarkan uang palsu.

“Tersangka ternyata sudah beroperasi di Palembang selama kurang lebih dua bulan, berdasarkan pengakuannya. Selama di sana, ia memperkirakan telah mencetak uang palsu antara Rp4 juta hingga Rp5 juta,” jelas Kapolres.

Di Jebus, tersangka membawa uang palsu senilai Rp1,5 juta dalam pecahan Rp100.000. Uang tersebut sempat dibelanjakan di dua lokasi, sebelum keberadaannya terpantau oleh anggota Reskrim Polsek Jebus yang langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.

Barang Bukti yang Diamankan:
Uang palsu:
Pecahan Rp100.000 sebanyak 8 lembar (sisa dari Rp1,5 juta yang dibawa pelaku ke Jebus, tersisa sekitar Rp800 ribu)
Uang asli (hasil perputaran upal di Palembang):
Rp100.000 = 4 lembar
Rp50.000 = 29 lembar
Rp20.000 = 11 lembar
Rp10.000 = 49 lembar
Rp5.000 = 18 lembar
Rp2.000 = 33 lembar
Rp1.000 = 9 lembar
Total keseluruhan sekitar Rp3,5 juta.

Kapolsek Jebus Kompol Fatah Meilana, S.H., M.H. menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk kerja cepat Unit Reskrim yang terus memantau pergerakan mencurigakan di wilayah hukum mereka.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku bergerak sendiri atau terlibat dalam jaringan pengedar uang palsu yang lebih besar,” ungkapnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Kapolres Bangka Barat turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam setiap transaksi tunai.

error: