BALEHO HUT KOTA MENTOK 2025
Bangka BaratLokal

Pegawai BPBD Babar Dipukul Rekan Kantor gegara Teguran Merokok

50
×

Pegawai BPBD Babar Dipukul Rekan Kantor gegara Teguran Merokok

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemukulan. Foto: Internet.
Ilustrasi pemukulan. Foto: Internet.

BANGKA BARAT – Seorang pegawai salah satu dinas di Kabupaten Bangka Barat diduga menjadi korban penganiayaan.

Peristiwa ini terjadi di dalam salah satu ruangan yang ada di kantor BPBD Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula ketika korban atas nama Damhuri menegur salah satu rekan kerja yang sedang merokok di dalam ruangan.

“Jadi, saya minta rekan berinisial AR tadi keluar karena merokok. Dia sempat keluar terus masuk lagi dan seperti langsung menantang. Di momen yang sama, tiba-tiba ada satu orang lain berinisial T langsung memukul dan saya sempat oleng. Beruntung ada orang lain yang menahan (serangan) berikutnya,” ujar Damhuri kepada media, Kamis (2/10/2025).

Setelah mendapatkan pukulan, Damhuri mengalami luka lebam di bagian pipi sebelah kiri. Kemudian ia melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian dan sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Mentok.

“Kejadian ini saya sudah melapor ke polisi dan pimpinan. Jawabannya saat itu kata pimpinan, ya kalau terbukti melakukan ya pemecatan. Setelah kejadian, saya langsung dilakukan visum pihak Puskesmas,” katanya.

“Harapan saya mohon diproses dengan ketentuan yang berlaku di Pemda Bangka Barat. Jangan sampai terulang lah, mudah-mudahan ada efek jera ataupun sanksi dari BKD,” sambungnya.

Sementara itu, Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Bangka Barat, Sidarta Gautama turut menanggapi dugaan penganiayaan yang menimpa Damhuri.

“Karena dilakukan sesama pegawai atau sekantor, maka minimal harus diselesaikan oleh kepala unit kerjanya. Nanti unit kerja harus koordinasi dengan BKD untuk proses penyelesaiannya seperti apa dan ini harus dicermati baik-baik,” katanya.

Sidarta menambahkan, terkait dengan proses hukum atas dugaan penganiayaan tersebut ia menyerahkan sepenuhnya kepada korban.

“Kalau bicara ranah hukum sebenarnya ini sudah masuk pidana umum. Tapi dia (korban) tetap berhak melanjutkan perkara ini, karena dia dipukul. Dan kebetulan yang melakukan itu sesama pegawai satu kantor,” ujarnya.

error: