BALEHO HUT KOTA MENTOK 2025
HeadlineLokal

Paradoks Kekayaan Alam dan Urgensi Otonomi Khusus Bangka Belitung: Timah Bergengsi Dunia, Rakyat Jauh dari Kesejahteraan

57
×

Paradoks Kekayaan Alam dan Urgensi Otonomi Khusus Bangka Belitung: Timah Bergengsi Dunia, Rakyat Jauh dari Kesejahteraan

Sebarkan artikel ini
Lahan seluas 46,25 Hektare yang merupakan IUP milik PT Timah, yang dikerjakan oleh CV Gunung Manik dengan DU 1509 menewaskan tiga pekerja tambang, pada Kamis (25/07/2024).
Lahan seluas 46,25 Hektare yang merupakan IUP milik PT Timah, yang dikerjakan oleh CV Gunung Manik dengan DU 1509 menewaskan tiga pekerja tambang, pada Kamis (25/07/2024).

Otonomi Khusus sebagai Solusi Struktural

Status otonomi khusus dapat menjadi solusi terhadap paradoks kekayaan alam Bangka Belitung. Melalui Otsus, daerah akan memiliki:

  1. Kewenangan lebih luas dalam pengelolaan sumber daya alam dan fiskal daerah.
  2. Peningkatan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih adil.
  3. Pembangunan ekonomi berbasis masyarakat lokal, bukan korporasi besar.
  4. Kemampuan mengatur tata ruang, lingkungan, dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) secara independen.

Dengan otonomi khusus, Bangka Belitung dapat bertransformasi menjadi daerah yang berdaulat secara ekonomi, mengelola kekayaan timah secara berkelanjutan, adil, dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kekayaan alam tidak seharusnya menjadi kutukan bagi masyarakat, tetapi menjadi berkah yang menegakkan martabat manusia dan daerah.

#TuntutanRakyatMerdeka100%

error: