BANGKA – Upaya memperkuat penegakan hukum di sektor maritim dan pesisir kembali ditegaskan TNI Angkatan Laut melalui Satgas Halilintar, yang pada Minggu (23/11/2025) melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap sejumlah gudang serta satu smelter yang diduga menyimpan hasil olahan timah ilegal di Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Fokus pemeriksaan kali ini tertuju pada nilai ekonomi barang bukti yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara apabila lolos ke jalur perdagangan maupun ekspor ilegal.
Berdasarkan informasi dari tnial.mil.id, Senin (24/11/2025), pemeriksaan dilakukan di tiga gudang milik A, pemilik PT Panca Mega Persada. Dari lokasi tersebut, Satgas menemukan total 104 ton komoditas timah, yang bila ditaksir berdasarkan nilai pasar mencapai sekitar Rp31,2 miliar.
Rinciannya:
- Gudang A: 44 ton pasir timah, 20 ton timah balok siap ekspor, dan 15 ton timah balok kasar (total 79 ton).
- Gudang B: 10 ton timah balok kasar, 4 ton timah balok siap ekspor, serta 3 ton kerak timah (total 17 ton).
- Gudang C: 4 ton timah balok kasar dan 4 ton timah bentuk pot (total 8 ton).
Tidak hanya itu, Satgas Halilintar juga memeriksa satu smelter yang diduga milik D. Dari lokasi ini, petugas menemukan sekitar 500 kampil pasir timah dengan berat rata-rata 50 kg, serta 2 kampil timah batang tidak jadi seberat 75 kg. Total barang bukti di smelter tersebut diperkirakan mencapai 30 ton, dengan nilai taksiran sekitar Rp9 miliar.
Dengan demikian, total barang bukti dari seluruh lokasi mencapai 134 ton timah dalam berbagai bentuk, dengan nilai ekonomi keseluruhan diperkirakan menyentuh Rp40,2 miliar.
TNI AL menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga ketertiban pengelolaan mineral strategis serta memutus rantai aktivitas ilegal yang merugikan negara.
Seluruh hasil verifikasi akan dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk proses penanganan lebih lanjut, sejalan dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam memperkuat pengawasan maritim dan penegakan hukum demi kepentingan nasional.

















