BANGKA BARAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat menggelar rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Kantor Camat Mentok, Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini diikuti unsur FKUB, Kodim 0431/BB, Polres Bangka Barat, Kesbangpol, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perangkat desa.
Kasi Intelijen Kejari Bangka Barat, Johan Ciptadi, menekankan bahwa situasi kondusif di daerah hanya bisa dijaga melalui komunikasi lintas lembaga. Menurutnya, dinamika sosial yang tampak kecil sering berkembang menjadi persoalan besar ketika tidak ditangani sejak awal, sehingga forum PAKEM menjadi wadah untuk menyamakan persepsi.
Ia juga menegaskan bahwa keberagaman keyakinan adalah hal lumrah, namun tetap perlu diawasi agar tidak berkembang menjadi aktivitas yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Selain membahas isu-isu keagamaan, peserta rapat menyoroti derasnya informasi di media sosial yang berpotensi memicu kesalahpahaman antarwarga. Perwakilan masyarakat dan tokoh agama turut memberikan masukan terkait gejala sosial seperti penyalahgunaan narkotika dan potensi radikalisme.
Pada kesempatan tersebut, Johan menyampaikan bahwa kegiatan PAKEM akhir tahun ini juga diarahkan untuk mengevaluasi kondisi aliran kepercayaan di Bangka Barat sepanjang 2025.
“Jadi kegiatan ini untuk mencari tahu apakah aliran kepercayaan masyarakat di Bangka Barat ini mengalami perkembangan yang positif selama 2025,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa forum ini digunakan untuk menyerap catatan dan masukan masyarakat sebagai dasar penyusunan program pengawasan pada tahun mendatang.
“Di akhir tahun ini kami belanja masalah, kira-kira apa bahan masukan dari masyarakat untuk program pengawasan aliran kepercayaan masyarakat di 2026. Kira-kira langkah apa yang akan kami ambil,” ujarnya.
Dari hasil rapat, Johan menuturkan bahwa tidak ditemukan adanya aliran kepercayaan menyimpang di wilayah Bangka Barat.
“Setelah dari hasil rakor ini, alhamdulillah di Bangka Barat tidak terdapat aliran kepercayaan yang menyimpang dari agama yang ada,” ujarnya.

















