Nasional

Jadwal Pencairan Bansos PKH-BPNT Januari 2026

48
×

Jadwal Pencairan Bansos PKH-BPNT Januari 2026

Sebarkan artikel ini
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bangka Barat menyalurkan bantuan rutin kepada masyarakat yang membutuhkan, kegiatan ini berlangsung di lantai bawah Masjid Agung komplek perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat, pada Jumat (22/03/2024).
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bangka Barat menyalurkan bantuan rutin kepada masyarakat yang membutuhkan, kegiatan ini berlangsung di lantai bawah Masjid Agung komplek perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat, pada Jumat (22/03/2024).

NASIONAL – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga daya beli masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial pada awal 2026. Program bantuan ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menekan angka kemiskinan sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika ekonomi nasional.

Memasuki Januari 2026, perhatian publik kembali tertuju pada kelanjutan dua program bantuan sosial yang selama ini menyasar keluarga prasejahtera, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sejumlah keluarga penerima manfaat mulai mencari kepastian terkait waktu pencairan bantuan tahap awal tahun ini.

Mengacu pada pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, bantuan PKH dan BPNT umumnya disalurkan secara bertahap dalam beberapa tahap sepanjang tahun. Penyaluran tersebut dibagi dalam skema triwulanan guna memastikan bantuan tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Untuk periode awal tahun, pencairan pada Januari 2026 diproyeksikan masuk dalam tahap pertama penyaluran. Kendati demikian, pemerintah belum merilis jadwal resmi secara detail dan masyarakat diminta menunggu pengumuman lanjutan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar memahami mekanisme penyaluran serta memastikan kelengkapan data kependudukan. Langkah ini dinilai penting agar proses pencairan bantuan berjalan lancar tanpa kendala administrasi.

PKH: Bantuan Tunai Bersyarat untuk Keluarga Rentan

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program ini difokuskan pada peningkatan kualitas hidup keluarga penerima, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima. Ibu hamil atau nifas serta anak usia dini mendapatkan bantuan Rp3.000.000 per tahun. Anak sekolah jenjang SD menerima Rp900.000, SMP Rp1.500.000, dan SMA Rp2.000.000 per tahun. Sementara itu, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia memperoleh masing-masing Rp2.400.000 per tahun. Bantuan disalurkan melalui bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, maupun kantor pos.

error: