BANGKA BARAT – Aksi kriminal bersenjata sempat menggegerkan warga Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Seorang penjaga toko sembako menjadi korban pencurian dengan kekerasan setelah ditodong senjata oleh pelaku yang berpura-pura hendak berbelanja pada dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko sembako di Jalan Kimjung. Kejadian berlangsung cepat dan disertai kekerasan fisik, sehingga membuat korban mengalami luka di bagian kepala. Kasus ini pun langsung ditangani aparat kepolisian setempat.
Kapolsek Jebus, AKP Ogan Arif Teguh Imani, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa peristiwa curas itu terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu korban, Noval Afrial Helnedi (21), tengah menjaga toko seorang diri ketika pelaku datang dengan dalih ingin membeli rokok.
Namun setelah mengambil barang, pelaku menolak membayar dan secara tiba-tiba mengeluarkan benda menyerupai senjata api untuk mengancam korban. Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan pemukulan hingga korban mengalami luka di kepala.
“Pelaku mengancam korban menggunakan airsoft gun dan sempat memukul korban. Meski demikian, korban melakukan perlawanan hingga pelaku terjatuh dan senjata yang digunakan berhasil diamankan,” ungkap AKP Ogan.
Mendapatkan laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Jumat malam, 9 Januari 2026, sekitar pukul 19.50 WIB, polisi berhasil mengamankan pelaku di Desa Puput, Kecamatan Parittiga.
Pelaku diketahui berinisial HA (40), warga Desa Ranggi Asam, Kecamatan Jebus. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku nekat melakukan aksi tersebut diduga karena tekanan faktor ekonomi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun warna hitam merek Pietto Baretta serta satu unit sepeda motor Honda Kharisma tanpa nomor polisi yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan memberikan apresiasi atas gerak cepat jajaran Polsek Jebus dalam merespons laporan masyarakat.














