Ia menyebutkan bahwa DPR merekomendasikan penambahan personel polisi hutan untuk memperkuat pengawasan kawasan kehutanan. Dengan rasio ideal sekitar satu petugas untuk setiap 5.000 hektare, pengawasan dinilai masih sangat berat jika tidak didukung jumlah personel yang memadai.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebelumnya mengungkapkan bahwa ratusan ribu hektare kawasan hutan telah disalahgunakan untuk kepentingan non-kehutanan. Penyalahgunaan tersebut kini tengah diselidiki oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Nusron menilai, alih fungsi hutan menjadi kebun dan kepentingan lain diduga menjadi salah satu pemicu meningkatnya bencana banjir di sejumlah wilayah. Oleh karena itu, penertiban kawasan hutan dan pencabutan izin bermasalah dinilai menjadi langkah krusial dalam upaya pemulihan lingkungan secara nasional.












