Di sisi lain, pemerintah juga tengah mengupayakan penguatan pengamanan kawasan hutan. Salah satu langkah yang diusulkan adalah penambahan jumlah personel polisi hutan (polhut) yang saat ini dinilai belum sebanding dengan luas hutan yang harus diawasi.
Saat ini Indonesia memiliki sekitar 4.800 personel polhut. Dengan rasio ideal satu polisi hutan untuk setiap 5.000 hektare kawasan hutan, dibutuhkan sedikitnya 25.000 personel secara nasional. Artinya, masih diperlukan penambahan lebih dari 21.000 polisi hutan baru.
Penguatan jumlah dan kapasitas polhut dinilai krusial untuk mencegah pembalakan liar dan aktivitas pertambangan ilegal. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan perlindungan hutan Indonesia dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan, sekaligus memastikan hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.










