Gong Xi Fa Chai
Bangka Selatan

Dugaan Pengiriman Timah Ilegal ke Jebus, Kejati Babel Sita Aset PT Rajawali

×

Dugaan Pengiriman Timah Ilegal ke Jebus, Kejati Babel Sita Aset PT Rajawali

Sebarkan artikel ini
Kejati Babel sita aset timah PT. Rajawali. Foto: Istimewa.
Kejati Babel sita aset timah PT. Rajawali. Foto: Istimewa.

Dari hasil pemeriksaan dokumen muatan, aparat menemukan indikasi pelanggaran hukum karena material timah yang diangkut tidak disertai dokumen resmi. Selain itu, material tersebut diduga berasal dari kawasan Izin Usaha Pertambangan milik PT Timah.

“Setelah tiba di lokasi, kami memeriksa kelengkapan dokumen pasir timah dan balok timah. Didapatkan fakta bahwa timah-timah tersebut tidak memiliki dokumen dan terindikasi hasil curian dari Kawasan IUP PT Timah,” jelas Adi Purnama.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Proses penyidikan kini masih terus berlangsung dengan fokus pada penelusuran sumber material, pihak yang terlibat, serta potensi kerugian negara. Aparat menegaskan penindakan ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam memberantas praktik pertambangan ilegal sekaligus memastikan tata niaga timah di Bangka Belitung berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

error: