BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bakuda Bangka Belitung
Bangka Selatan

Pengembangan Kasus Penyelundupan Timah ke Malaysia, Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru 

×

Pengembangan Kasus Penyelundupan Timah ke Malaysia, Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Baru 

Sebarkan artikel ini

Selain kapal dan mesin tempel, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk pasir timah seberat 50 kilogram yang sebelumnya disisihkan oleh otoritas Malaysia. Total muatan dalam satu kali pengiriman disebut mencapai 7,5 ton.

“Barang bukti yang disisihkan sebanyak 50 kilogram, namun dalam sekali pengiriman jumlahnya mencapai 7,5 ton,” ujar Brigjen Pol. Irhamni.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Tak hanya itu, penyidik juga menyita sejumlah alat komunikasi yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aktivitas ilegal tersebut. Saat ini, barang bukti tersebut masih dianalisis guna menelusuri jaringan distribusi serta mengungkap aktor utama yang diduga beroperasi di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Brigjen Pol. Irhamni menegaskan bahwa kepolisian akan terus mendalami perkara ini hingga ke akar-akarnya.

“Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas praktik perdagangan timah ilegal lintas negara dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa praktik distribusi timah ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga mencederai tata kelola pertambangan nasional.

Penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi kunci untuk memutus mata rantai penyelundupan dan menjaga kredibilitas sektor pertambangan Indonesia di mata internasional.

error: