BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bakuda Bangka Belitung
Bangka Barat

Kemenkes Dukung Langkah Bupati Bangka Barat Pecat Dokter Spesialis yang Mangkir Berbulan-bulan

×

Kemenkes Dukung Langkah Bupati Bangka Barat Pecat Dokter Spesialis yang Mangkir Berbulan-bulan

Sebarkan artikel ini
Kemenkes dukung langkah Markus pecat dokter spesialis yang mangkir berbulan-bulan. Foto: Istimewa.
Kemenkes dukung langkah Markus pecat dokter spesialis yang mangkir berbulan-bulan. Foto: Istimewa.

Markus juga menjelaskan bahwa sejumlah dokter spesialis kerap menggunakan alasan telah memenuhi masa pengabdian 2n+1 sebagai dasar untuk mengajukan mutasi dari daerah. Namun menurutnya, hal tersebut tidak serta merta dapat dijadikan alasan meninggalkan kewajiban pelayanan di daerah yang masih membutuhkan tenaga medis.

“Ada spesialis yang merasa 2n+1 itu sudah dipenuhi, lalu dijadikan alasan kabur dari daerah. Saya sudah berkoordinasi dengan BKN dan kepala daerah selaku PPK, diberi kewenangan untuk tidak memberikan ijin mutasi karena yang bersangkutan dibutuhkan, dia ASN harus patuh peraturan. Sementara bagi spesialis belum selesai masa pengabdian 2n+1, kita sudah berkoordinasi dengan penegak hukum untuk disuruh bayar denda,” tegas Markus.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurutnya, ketiadaan dokter spesialis jantung dan radiologi dalam waktu lama memberi dampak besar terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Sejiran Setason, termasuk menurunnya pendapatan rumah sakit serta terganggunya hak masyarakat untuk memperoleh layanan medis.

“Bahkan bupati dianggap masyarakat memberikan ijin pindah terhadap spesialis bersangkutan, padahal faktanya tidak karena kita butuh tapi ya mereka main kabur saja,” imbuh Markus.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah berupaya mempertahankan dokter jantung tersebut agar tetap mengabdi di Bangka Barat.

“Selaku bupati saya sampai ngomong waktu itu, tidak apa-apa kalau pak dokter tidak mandang bupati, tapi tolong pandang masyarakat kami di Bangka Barat, tolong ingat Bangka Barat,” ucap Markus.

Bahkan, kata dia, pemerintah daerah sempat mempertimbangkan kebijakan khusus agar dokter tersebut tetap bisa membantu pelayanan di dua rumah sakit berbeda.

“Kita sudah koordinasi dengan BKN perihal permintaan tersebut. BKN bilang tidak ada dalam aturan kepegawaian, tapi karena alasan kebutuhan, bupati bisa mengeluarkan diskresi berkoordinasi dengan gubernur minta gubernur bersurat ke bupati bahwa rumah sakit provinsi butuh spesialis bersangkutan. Itu sudah kita bantu, tapi tiba-tiba dokter jantung ini berubah dan ingin mengundurkan diri dengan alasan tidak ingin lagi mengabdi di Bangka Barat. Bupati sebagai PPK akhirnya membentuk tim pemeriksa. Tim telah bekerja, telah memanggil yang bersangkutan secara patut, tapi tidak hadir memberikan klarifikasi,” tandasnya.

error: