BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bakuda Bangka Belitung
Bangka Barat

Kemenkes Dukung Langkah Bupati Bangka Barat Pecat Dokter Spesialis yang Mangkir Berbulan-bulan

×

Kemenkes Dukung Langkah Bupati Bangka Barat Pecat Dokter Spesialis yang Mangkir Berbulan-bulan

Sebarkan artikel ini
Kemenkes dukung langkah Markus pecat dokter spesialis yang mangkir berbulan-bulan. Foto: Istimewa.
Kemenkes dukung langkah Markus pecat dokter spesialis yang mangkir berbulan-bulan. Foto: Istimewa.

Dalam pertemuan tersebut, Markus juga meminta Kementerian Kesehatan untuk berkoordinasi terkait kemungkinan pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) kedua dokter tersebut.

“Kami minta Kemenkes berkenan berkoordinasi untuk mencabut STR kedua spesialis yang bersangkutan,” ucapnya.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes, dr. Yuli Farianti, menegaskan pihaknya akan segera memanggil kedua dokter tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran disiplin.

“Kemenkes akan segera menyurati spesialis bersangkutan di rumah sakit tempat berpraktik saat ini, dan akan dipanggil sesegera mungkin menghadap direktur pembinaan dan pengawasan SDM Kesehatan Kemenkes. Untuk itu, untuk sementara STR dua spesialis yang di-PTDH kami hold. Kemenkes juga akan mengkonfirmasi rumah sakit yang bersangkutan berpraktik bahwa dokter ini tidak boleh praktek karena STR nya di-hold yang artinya SIP juga di-hold sampai persoalan ini selesai,” tegasnya.

Yuli menambahkan, kasus ini menjadi perhatian serius Kementerian Kesehatan sekaligus menjadi pelajaran bagi tenaga medis lainnya, khususnya yang bertugas di daerah.

“Saya himbau para kepala daerah seluruh Indonesia, kalau ada persoalan kaitannya dengan SDM Kesehatan, silakan dikomunikasikan dengan kami. Tentang persoalan spesialis di Bangka Barat, rupanya dia ini spesialis penerima beasiswa. Kemenkes akan menindaklanjuti sesuai aturan dan tidak menutup kemungkinan STR di-hold bahkan dicabut yang berdampak tak berlakunya SIP. Sekali lagi, teman-teman di daerah, harus dipastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan terbaik. Untuk kasus spesialis yang meninggalkan tugas berbulan-bulan, harusnya memang secara hukum dikategorikan pelanggaran disiplin berat, sehingga bisa diproses pemberhentian,”kata dia.

Ia memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) terkait kemungkinan pencabutan STR tersebut.

“Memang pencabutan itu tidak di Kemenkes tapi kami akan berkoordinasi. Kita harus tegas, tidak boleh lagi ada dokter seperti ini. Kita dukung ketegasan pemda seperti ini, kalau bisa Pak Menkes batasi SIP, sebab nanti ke depan kalau yang beasiswa, SIP hanya boleh 1. Kalau alasan PTDH seperti di Bangka Barat ini, saya dukung pak bupati, jangan takut. Kalaupun nanti dituntut, saya bakal mendampingi,” pungkasnya.

error: