“Aku berhasil lolos, tapi Frendy dan Dedy sempat ditahan oleh pihak keamanan perusahaan,” ungkap Wahyu.
Pengakuan Frendy Primadana
Frendy Primadana mengaku dirinya bersama Dedy sempat dipaksa membuat video klarifikasi permintaan maaf saat berada di dalam area gudang perusahaan. Video tersebut, menurutnya, dibuat di bawah tekanan karena adanya ancaman terhadap keselamatan mereka.
“Di dalam, kami bilang sebelumnya mau liputan, tapi kalau Abang marah-marah ya sudah kami pulang. Saat kami sudah mau naik motor, tiba-tiba baju saya ini ditarik oleh Satpam, PT PMM akhirnya saya terpental, terguling di jalan baju saya sampai robek, dan saya dipukulin sama sopir truk,” ucap Dana usai melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Mapolda Babel, Sabtu malam.
Ia menceritakan setelah dirinya terjatuh, situasi di lokasi semakin mencekam karena sejumlah orang datang menghampiri mereka.
“Setelah satpam itu mukul saya, rame datang bergerombol orang dari dalam PT PMM itu mau mukulin kami. Alhamdulillah, saya diselamatkan salah satu orang masuk ke dalam. Tapi, setelah saya duduk di halaman kantor PT PMM langsung saya ditendang oleh sopir tersebut sehingga hidung saya bercucuran darah, saya diamankanlah di dalam kantor PT itu. Tapi mereka mau masuk ke dalam, masih mau mukul,” katanya.
Frendy juga menyebut dirinya dan rekannya diancam agar membuat video pernyataan permintaan maaf.
“Terus mereka minta kami buat video klarifikasi kalau tidak buat video diancam mau dibunuh. Karena nyawa kami terancam, maka kami buatlah video seperti yang beredar itu, bahwa kami tidak akan meliput lagi di situ, karena kami terancam, daripada mati dibunuh kan,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, Frendy mengaku mengalami sejumlah luka di bagian hidung, kepala, dada, dan beberapa bagian tubuh lainnya.
“Bahkan, mereka alngancam kami tidak akan bisa pulang, terus ancam mau membunuh kami. Itu pelakunya satpam, sopir sama pemilik mobil Brio kuning. Kami minta polisi usut kasus ini, karena nyawa kami terancam. Dan juga ada beberapa barang-barang kami yang hilang. Padahal kan saat itu kami niatnya baik, bahkan sudah menunjukkan kartu pers tapi perlakuannya seperti ini, kami tidak terima,” tuturnya.
Kecaman dari IJTI Pusat
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, Herik Kurniawan, juga mengecam keras tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.
















