BANGKA BARAT – Aksi pencurian yang terjadi di lingkungan sekolah di Kabupaten Bangka Barat berhasil diungkap dengan cepat oleh aparat kepolisian. Seorang pria berinisial Ij (25) diamankan setelah diduga melakukan pencurian di SMP Muhammadiyah Mentok pada Selasa (21/4/2026) pagi.
Penangkapan pelaku terbilang unik. Ia ditemukan dalam kondisi tertidur di dalam ruang kepala sekolah, tak lama setelah diduga melakukan aksinya. Kejadian ini pun sempat mengejutkan pihak sekolah saat membuka aktivitas pagi.
Peristiwa bermula sekitar pukul 06.50 WIB, ketika petugas piket hendak membuka ruang kepala sekolah. Namun, pintu ruangan tidak dapat dibuka seperti biasanya. Rasa curiga muncul hingga akhirnya pihak sekolah bersama staf berinisiatif membuka paksa pintu tersebut.
Saat pintu berhasil dibuka, mereka dikejutkan dengan keberadaan seorang pria tak dikenal yang sedang tertidur di dalam ruangan. Di dekat pelaku, terdapat satu unit amplifier warna hitam yang diduga hendak dicuri. Selain itu, dua unit speaker merek Acer diketahui sudah berpindah dari posisi semula.
Pihak sekolah kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Bangka Barat. Tidak lama berselang, sekitar pukul 07.20 WIB, Tim Buser Sat Reskrim bersama Unit Intelkam langsung tiba di lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dalam ruang kepala sekolah. Petugas juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk melengkapi proses penyelidikan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, pelaku sudah kami amankan di Polres Bangka Barat. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat.
“Kami pastikan setiap pengaduan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” tegasnya.















