“Kita akan menyusun formulasi pengawasan TBS ini agar kegiatan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” ungkap Kurniawan.
Ia juga menyoroti perlunya edukasi kepada petani mengenai mekanisme rantai distribusi sawit. Menurutnya, selisih harga antara tingkat pabrik dan harga yang diterima petani sering kali memicu kesalahpahaman di lapangan.
Dengan adanya pengawasan lintas lembaga tersebut, tata niaga sawit di Bangka Belitung diharapkan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah juga berharap sistem pengawasan baru ini dapat memberikan kepastian harga yang lebih adil bagi petani sawit sebagai salah satu penggerak utama sektor perkebunan di Babel.













