Hasil penimbangan menunjukkan total barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 20,47 gram.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang langsung direspons Tim Hantu Satresnarkoba melalui penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” kata Iptu Yos Sudarso.
Ia menegaskan Polres Bangka Barat berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah hukumnya. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut juga menjadi bukti pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika, segera laporkan kepada kepolisian. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tuturnya.
Polres Bangka Barat memastikan penyidikan terhadap kedua terduga pelaku masih terus berlangsung. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain agar mata rantai peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat dapat diungkap secara menyeluruh sebagai bagian dari komitmen kepolisian menekan peredaran narkoba di daerah tersebut.
















